Ketua DPRD Belu Theodorus Manehitu: Opini WTP 8 Tahun Berturut-turut Harus Terus Dipertahankan
![]() |
| DPRD Belu Tutup Sidang Pertanggungjawaban APBD 2025, Selasa (5/8). Foto : Ist |
LIPUTAN TIMOR, ATAMBUA - Ketua DPRD Kabupaten Belu, Theodorus Manehitu Djuang, menegaskan pentingnya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Belu selama delapan tahun berturut-turut.
Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Theodorus saat menutup Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Belu Tahun 2026 mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang DPRD Belu, Selasa (5/8).
Sidang yang berlangsung sejak 22 Juni 2026 tersebut menghasilkan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pembahasan dilakukan melalui mekanisme rapat fraksi, komisi, hingga Badan Anggaran DPRD bersama pemerintah daerah.
Dalam pidatonya, Theodorus mengatakan laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat atas penggunaan anggaran daerah.
Ia menjelaskan DPRD juga memberikan sejumlah catatan strategis yang diharapkan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan pada tahun-tahun mendatang agar lebih efektif menjawab kebutuhan masyarakat.
"Catatan-catatan DPRD diharapkan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat Belu," kata Theodorus.
Selain mengevaluasi pelaksanaan APBD 2025, sidang paripurna juga menetapkan kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang sebelumnya telah disetujui bersama pada 13 Juli 2026.
Dokumen tersebut menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2027.
Meski mengapresiasi keberhasilan mempertahankan opini WTP selama delapan tahun berturut-turut, Ketua DPRD mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri.
Menurutnya, kualitas pengelolaan keuangan harus terus ditingkatkan melalui penguatan tata kelola, pengawasan, serta penggunaan anggaran yang lebih efektif dan tepat sasaran.
"Opini WTP harus dipertahankan, bahkan ditingkatkan kualitasnya. Kami berharap komitmen yang teguh ini dapat memberikan hasil terbaik bagi masyarakat Belu tercinta," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Theodorus juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan, mulai dari pemerintah daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), hingga seluruh elemen masyarakat yang ikut mendukung jalannya pemerintahan.
Ia menilai dinamika yang terjadi selama pembahasan merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat dalam menghasilkan kebijakan publik.
Menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Theodorus turut mengajak masyarakat Belu menjaga persatuan, memperkuat semangat kebangsaan, serta terus mendukung pembangunan daerah.
Dengan berakhirnya sidang paripurna tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Belu selanjutnya akan memfokuskan langkah pada pelaksanaan rekomendasi hasil evaluasi serta penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin berkualitas dan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
(Red)

