Jalan Usaha Tani 1.500 Meter Diperkuat TPT, TMMD 129 Kodim Belu Kejar Target Selesai
LIPUTAN TIMOR, ATAMBUA - Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim 1605/Belu terus mempercepat pengerjaan sasaran fisik pembangunan infrastruktur di wilayah desa.
Salah satu pekerjaan yang menjadi perhatian ialah pembangunan tembok penahan tanah (TPT) untuk memperkuat Jalan Usaha Tani sepanjang 1.500 meter.
Pengerjaan tersebut dilakukan personel Satgas bersama masyarakat setempat pada Selasa (4/8/2026).
TPT dibangun untuk menjaga kestabilan badan jalan, terutama karena jalur tersebut berada di kawasan persawahan dan tanah berawa yang memiliki risiko erosi maupun amblas ketika musim hujan.
Pembangunan infrastruktur itu tidak hanya berfokus pada pengerasan jalan. TPT menjadi bagian penting agar akses menuju lahan pertanian dapat bertahan dalam jangka panjang dan lebih aman digunakan masyarakat.
Di lapangan, personel Satgas TMMD dan warga bekerja bersama dalam proses pembangunan. Mereka bergotong royong mulai dari mengangkut batu kali, menyiapkan adukan semen hingga menyusun material untuk membentuk dinding penahan.
Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari semangat TMMD yang tidak hanya mengedepankan pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat kebersamaan antara TNI dan masyarakat di wilayah sasaran.
Pengerjaan TPT dan pengerasan Jalan Usaha Tani sepanjang 1.500 meter ditargetkan rampung sebelum program TMMD ke-129 berakhir.
Dengan demikian, akses tersebut diharapkan dapat segera dimanfaatkan masyarakat untuk mendukung aktivitas pertanian.
Jalan usaha tani yang lebih representatif juga diharapkan mempermudah mobilitas masyarakat menuju lahan pertanian, termasuk dalam mengangkut hasil produksi.
Pada akhirnya, peningkatan akses tersebut diharapkan ikut mendorong produktivitas pertanian dan memperkuat perekonomian masyarakat desa.
Pembangunan jalan dan TPT ini menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran program TMMD dalam membantu membuka serta meningkatkan akses infrastruktur dasar yang menunjang aktivitas masyarakat di wilayah pedesaan.
(Red)

