Lurah Takari Mario Da Silva Fasilitasi Mediasi Sengketa Tanah, Dua Keluarga Sepakat Damai
LIPUTAN TIMOR, KUPANG - Pemerintah Kelurahan Takari kembali menunjukkan peran aktifnya dalam menjaga keharmonisan dan ketertiban masyarakat. Melalui proses mediasi yang digelar di Aula Kantor Lurah Takari, Kamis (26/2/2026), sengketa tanah antara keluarga Thiodoris dan keluarga Angg berhasil diselesaikan secara damai.
Mediasi tersebut difasilitasi langsung oleh Lurah Takari, Mario Da Silva. Dalam keterangannya kepada media, ia menyampaikan bahwa proses penyelesaian berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang diterima kedua belah pihak.
“Terkait persoalan antara keluarga Thiodoris dan Angg, hari ini mendapatkan hasil yang baik dan kedua keluarga bersepakat untuk tidak memperpanjang persoalan ini,” ujar Mario.
Sengketa tersebut sebelumnya berkaitan dengan penguasaan lahan yang sempat dikelola oleh keluarga Angg. Namun melalui pendekatan dialogis dan musyawarah, keluarga Angg bersedia mengembalikan tanah tersebut kepada keluarga Thiodoris tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun.
Selain itu, kedua keluarga juga mencapai kesepakatan tambahan terkait material galian C yang berada di lokasi tanah tersebut. Disepakati bahwa material tersebut tidak akan diganggu gugat oleh keluarga Thiodoris hingga keluarga Angg mengambilnya untuk digunakan.
Mario Da Silva menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada kedua keluarga yang dinilai kooperatif serta memberikan kepercayaan penuh kepada pemerintah kelurahan dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa.
Ia menegaskan bahwa pemerintah kelurahan akan terus mengedepankan pendekatan persuasif dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan masyarakat, guna menjaga stabilitas dan keharmonisan lingkungan.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan hubungan kekeluargaan dan ketertiban di wilayah Kelurahan Takari tetap terjaga dengan baik. (Ferdi)

