Gubernur NTT Perkuat Koordinasi Penyelesaian Konflik Horizontal di Adonara
LIPUTAN TIMOR, KOTA KUPANG - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penyelesaian konflik horizontal di Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, melalui rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena, Senin (3/8/2026).
Rapat tersebut melibatkan unsur Forkopimda Provinsi NTT dan perangkat daerah terkait guna menyusun langkah terpadu dalam penanganan konflik antara warga Dusun Bele, Desa Waiburak, dengan warga Dusun Lewonara, Desa Narasaosina.
Gubernur Melki menegaskan bahwa penyelesaian konflik harus dilakukan secara menyeluruh dengan mengidentifikasi akar persoalan sehingga mampu menghadirkan perdamaian yang berkelanjutan.
"Untuk kejadian yang terjadi di Adonara ini mesti kita cari cara untuk segera diselesaikan. Kita mesti cari akar persoalannya agar kejadian seperti ini tidak terulang di kemudian hari," katanya.
Data pemerintah menunjukkan konflik yang berlangsung sejak 6 Maret 2026 mengakibatkan tiga korban meninggal dunia, 17 korban luka-luka, 68 rumah terbakar, sembilan kendaraan roda dua hangus, serta 14 unit peralatan elektronik mengalami kerusakan.
Pemprov NTT juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan, tidak terpengaruh provokasi, dan mendukung seluruh proses rekonsiliasi yang sedang difasilitasi pemerintah.
Menurut Melki, pemerintah daerah bersama Forkopimda akan terus mengawal proses penyelesaian hingga tercapai kesepakatan damai yang mampu memulihkan kehidupan sosial masyarakat di Adonara secara berkelanjutan.
(Red)

