Kasus Dugaan Penculikan Jesslyn Wijaya Disorot, Parsindo Desak Pengusutan Menyeluruh

Dugaan penculikan terhadap Jesslyn Wijaya Lay, putri pengusaha Pontu Wijaya, jadi perhatian Nasional. Foto : Dok. Redaksi


LIPUTAN TIMOR, JAKARTA - Dugaan penculikan terhadap Jesslyn Wijaya Lay, putri pengusaha Pontu Wijaya, memicu perhatian sejumlah kalangan, termasuk Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo). 

Peristiwa yang dilaporkan terjadi di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat, itu dinilai sebagai kasus yang perlu segera diungkap secara menyeluruh untuk memberikan kepastian hukum kepada korban dan keluarganya.

Ketua Umum Parsindo, KRH HM Jusuf Rizal, mengatakan aparat penegak hukum perlu bergerak cepat agar seluruh rangkaian peristiwa dapat terungkap. 

Menurutnya, keberhasilan mengungkap kasus tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga rasa aman masyarakat.

"Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada setiap warga negara. Karena itu, kasus ini harus ditangani secara serius hingga seluruh pelaku dan motifnya dapat diungkap," ujar Jusuf Rizal di Jakarta.

Berdasarkan informasi yang disampaikan keluarga, Jesslyn diduga dibawa paksa oleh sejumlah orang saat menghadiri perayaan ulang tahun neneknya di sebuah restoran di kawasan Mangga Besar pada Senin (13/7/2026) malam.

Sejumlah saksi menyebut korban sempat berteriak meminta pertolongan sebelum akhirnya dibawa menggunakan mobil berwarna hitam. 

Setelah kejadian tersebut, korban tidak lagi dapat dihubungi oleh keluarga maupun rekan-rekannya.

Laporan atas dugaan penculikan itu telah diterima Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Dalam proses penyelidikan, muncul informasi bahwa kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian tidak merekam atau tidak berfungsi saat insiden berlangsung. Informasi tersebut kini turut menjadi bagian dari pendalaman penyidik.

Selain itu, aparat juga menelusuri sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan keberadaan korban, termasuk apartemen tempat Jesslyn tinggal di kawasan Pluit, Jakarta Utara. Hingga kini, keberadaan korban masih belum diketahui.

Pihak keluarga juga memperoleh informasi awal mengenai dugaan perjalanan korban ke luar negeri sehari setelah kejadian. Informasi tersebut masih didalami penyidik untuk memastikan kronologi dan keterkaitannya dengan laporan yang diterima.

Penasihat hukum keluarga, Ir. Andi Darti, SH, MH, berharap proses hukum berjalan secara profesional, objektif, dan transparan. 

Ia meminta kepolisian meningkatkan penanganan perkara apabila telah ditemukan bukti permulaan yang cukup sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, Andi mengajak masyarakat yang mengetahui informasi mengenai keberadaan Jesslyn Wijaya untuk segera menyampaikannya kepada penyidik guna membantu proses pencarian dan pengungkapan perkara.

Hingga kini penyelidikan masih berlangsung. Kepolisian belum menyampaikan kesimpulan mengenai penyebab hilangnya korban maupun pihak yang diduga bertanggung jawab. 

Seluruh informasi yang beredar masih merupakan bagian dari proses penyelidikan dan menunggu hasil resmi dari aparat penegak hukum. (Red)

Previous Post