Bupati Flores Timur Gandeng TNI-Polri dan Tokoh Masyarakat Dorong Perdamaian Konflik Tanah Ulayat Adonara

LIPUTAN TIMOR, ADONARA - Pemerintah Kabupaten Flores Timur bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memperkuat langkah penyelesaian konflik tanah ulayat antara masyarakat Bele dan Lewonara melalui pendekatan dialog dan musyawarah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan di Adonara, Kamis (23/7/2026).

Pertemuan dipimpin langsung Bupati Flores Timur Ir. Antonius Doni Dihen dan dihadiri Ketua DPRD Flores Timur Albertus Ola Sinuor, S.Pd., Komandan Kodim 1624/Flotim Letkol Inf. Erly Merlian, S.I.P., Kapolres Flores Timur AKBP Gede Putra Yasa, S.H., serta mantan Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K.

Agenda diawali dengan dialog bersama Tim 2012 Penyelesaian Konflik Bele Riangbunga di Aula Paroki Kristus Raja Waiwerang, Kecamatan Adonara Timur. Selanjutnya, rombongan melanjutkan pertemuan dengan Tim IX Penyelesaian Konflik Bele-Lewonara di Kantor Desa Horinara, Kecamatan Kelubagolit.

Dalam forum tersebut, Forkopimda menggali pengalaman dan masukan dari tim-tim yang sebelumnya pernah terlibat dalam proses penyelesaian sengketa sebagai bahan pertimbangan untuk mempercepat upaya perdamaian.

Komandan Kodim 1624/Flotim Letkol Inf. Erly Merlian menegaskan bahwa konflik yang berkembang tidak berkaitan dengan rencana pembangunan KDKMP. Menurutnya, hingga kini belum terdapat aktivitas pembangunan setelah adanya hibah tanah yang dinilai memiliki persoalan administrasi.

Ia menjelaskan bahwa akar persoalan merupakan sengketa hak atas tanah ulayat yang harus diselesaikan melalui dialog antara pihak-pihak yang berselisih. Karena itu, seluruh pihak diminta mengedepankan kepentingan bersama dan mengesampingkan ego masing-masing demi tercapainya solusi yang adil.

Sementara itu, Bupati Flores Timur Antonius Doni Dihen menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus menjadi fasilitator dalam proses penyelesaian konflik secara damai. Pemerintah, kata dia, akan membuka ruang komunikasi yang melibatkan seluruh unsur, termasuk lembaga adat, agar penyelesaian dapat ditempuh melalui musyawarah dan penghormatan terhadap nilai-nilai lokal.

Menurut Bupati, kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan lembaga adat menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus memperkuat persatuan masyarakat Adonara.

Melalui rangkaian dialog tersebut, pemerintah berharap tercapai kesepahaman di antara seluruh pihak sehingga proses penyelesaian konflik tanah ulayat dapat berlangsung secara damai, bermartabat, dan berkeadilan. Komunikasi yang telah terbangun juga diharapkan menjadi fondasi untuk mempertemukan kedua kelompok yang bersengketa guna mencapai kesepakatan bersama melalui mekanisme musyawarah dan adat, sehingga keamanan serta keharmonisan masyarakat di Adonara tetap terjaga.


(Red)

Berikut Sebelumnya