Dugaan Pencurian Padi di Desa Pukdale, Polisi dan Warga Telusuri Terduga Pelaku

Kasus Pencurian Padi Resahkan Warga Pukdale, Enam Karung Ditemukan 200 Meter dari Rumah Kepala Dusun. [Foto : Dok. Redaksi]


LIPUTAN TIMOR, KUPANG - Warga Desa Pukdale, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, diresahkan oleh dugaan tindak pidana pencurian padi yang terjadi di wilayah Dusun I. Sebanyak enam karung padi ditemukan tersimpan di dalam semak-semak pada Jumat (13/6/2026) malam.

Kepala Dusun I Desa Pukdale, Evan Ingunau, SH, mengatakan padi tersebut ditemukan sekitar pukul 20.00 WITA di lokasi yang berjarak kurang lebih 200 meter dari rumahnya.

Menurut Evan, awalnya tidak diketahui kapan tepatnya padi tersebut hilang. Namun setelah menemukan enam karung padi di dalam semak, dirinya bersama Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan terhadap stok padi yang disimpan di rumah.

“Hasil pengecekan menunjukkan jumlah padi milik saya berkurang enam karung. Selama ini padi disimpan dan ditutup menggunakan terpal sehingga saya tidak mengetahui jika ada yang hilang,” ujar Evan kepada media, Senin (15/6/2026).

Ia menduga kuat padi yang ditemukan tersebut merupakan miliknya karena jumlah yang hilang sesuai dengan jumlah yang ditemukan. Selain itu, karung yang digunakan juga memiliki kesamaan dengan karung tempat penyimpanan padi miliknya.

Evan menjelaskan, hingga saat ini pihaknya bersama Bhabinkamtibmas masih melakukan penelusuran untuk mengungkap pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Kami sudah mengantongi informasi mengenai beberapa orang yang diduga terlibat. Namun kami masih menunggu itikad baik dari mereka untuk mengakui perbuatannya,” katanya.

Menurutnya, kasus dugaan pencurian hasil pertanian tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Karena itu, pihak desa bersama aparat berupaya menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak kembali terjadi di kemudian hari.

Ia menegaskan bahwa langkah pembinaan dan pemberian sanksi akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku apabila para terduga pelaku terbukti melakukan perbuatan tersebut.

“Peristiwa seperti ini sangat meresahkan warga. Kami berharap ada efek jera sehingga ke depan kejadian serupa tidak terulang lagi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penyelidikan kasus dugaan pencurian padi tersebut. (Ferdi Tanesib)

Previous Post