Wagub NTT Johni Asadoma Tinjau Aset Rumah Dinas di Kupang, Dorong Optimalisasi PAD

LIPUTAN TIMOR, KOTA KUPANG - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi NTT berupa rumah dinas yang berada di bawah pengelolaan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT, Kamis (26/03/2026).

Peninjauan tersebut berlangsung di beberapa titik strategis di Kota Kupang, di antaranya kawasan Jalan Manafe, Kelurahan Kayu Putih; Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kelapa Lima; serta Jalan Samratulangi, Kelurahan Oesapa Barat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi NTT dalam memastikan aset daerah tetap terjaga, tertata dengan baik, serta memberikan nilai manfaat yang optimal bagi daerah.

Dalam kunjungan tersebut, Johni Asadoma didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT, Sulastri Rasyid, serta Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Doris Rihi, bersama jajaran terkait lainnya.

Selama peninjauan, dilakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi fisik bangunan, sekaligus evaluasi terhadap pola pemanfaatan dan pengelolaannya. 

Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan aset dapat berjalan secara lebih efektif, efisien, dan tepat guna.

Johni menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara profesional dan berkelanjutan. Menurutnya, optimalisasi pemanfaatan aset menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Aset daerah harus dikelola dengan baik agar memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah. Dengan pengelolaan yang optimal, kita bisa mendukung pembiayaan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi NTT berharap melalui langkah ini, seluruh aset yang dimiliki dapat dimanfaatkan secara maksimal, sekaligus menjadi bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (Red)

Next Post Previous Post