Pemerintah dan DPRD Belu Sahkan Perubahan APBD 2025, Fokus pada Efisiensi Pembangunan
![]() |
| Sinergi Pemda dan DPRD Belu Wujudkan APBD Perubahan 2025, Senin (6/10). |
LIPUTAN TIMOR, ATAMBUA - Bupati Belu, Willybrodus Lay, SH., menghadiri penutupan Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2025 yang membahas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Acara berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Belu, Senin (6/10/2025).
Penutupan sidang ini menjadi tonggak akhir dari rangkaian pembahasan perubahan APBD yang digelar bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Belu. Proses ini disebut sebagai bentuk sinergi kuat dan komitmen bersama dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih efektif, efisien, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Ini adalah wujud kolaborasi nyata antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun rencana pembangunan yang adaptif terhadap kebutuhan daerah,” ujar Willybrodus Lay dalam sambutannya.
Penyesuaian APBD tahun 2025 disebut sangat penting, mengingat dinamika kebutuhan pembangunan dan belanja daerah yang terus berkembang, terutama dalam konteks pemulihan ekonomi dan penguatan pelayanan publik.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Belu, unsur Forkopimda, seluruh anggota DPRD, perwakilan organisasi wanita, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Belu.
Dengan penetapan perubahan APBD 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Belu berharap implementasi program pembangunan dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran, serta mampu menjawab berbagai tantangan sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan itu.
(Red)


.jpg)