Pemprov NTT Akan Serahkan SK Pengangkatan PPPK Tahap I pada 24 Juli
![]() |
Kepala BKD Provinsi NTT, Yosef Rasi Pemprov NTT Akan Serahkan SK Pengangkatan PPPK Tahap I pada 24 Juli. [Foto Dok. Redaksi] |
LIPUTAN TIMOR, KOTA KUPANG - Komitmen Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memberikan kepastian status kepegawaian kepada pegawai non-ASN kembali dibuktikan.
Melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Pemprov NTT resmi mengumumkan jadwal penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I.
Kepala BKD Provinsi NTT, Yosef Rasi, menyampaikan pengumuman ini melalui pesan WhatsApp pada Minggu malam, 20 Juli 2025, pukul 19.30 WITA.
Dalam pesan tersebut, ia mengungkapkan bahwa SK pengangkatan PPPK akan diserahkan langsung oleh Gubernur NTT pada Kamis, 24 Juli 2025, pukul 09.00 WITA hingga selesai, bertempat di Gedung GOR Oepoi, Kupang.
“Sesuai arahan Bapak Gubernur, SK PPPK dimaksud rencananya akan diserahkan langsung kepada pegawai non-ASN lingkup Pemerintah Provinsi NTT,” ujar Yosef Rasi.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penyerahan SK ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan bentuk pengakuan terhadap pengabdian para pegawai non-ASN yang selama ini telah bekerja dan memberikan kontribusi di berbagai instansi pemerintahan daerah.
“Ini adalah momen yang sangat ditunggu-tunggu. Pemerintah Provinsi, melalui arahan langsung Bapak Gubernur, ingin memastikan bahwa para PPPK mendapatkan hak mereka secara adil dan transparan,” tegasnya.
Yosef juga mengimbau kepada seluruh PPPK yang akan menerima SK pada tahap pertama ini agar mempersiapkan diri secara menyeluruh, baik secara administrasi maupun mental.
Ia menekankan bahwa momentum ini menandai awal dari tanggung jawab baru dalam birokrasi pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Kami minta semua PPPK untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin. Ini bukan sekadar penyerahan SK, tetapi juga awal dari tanggung jawab baru sebagai bagian dari sistem birokrasi yang profesional dan melayani masyarakat NTT,” tambahnya.
BKD NTT saat ini tengah menyelesaikan seluruh proses teknis penyerahan SK agar kegiatan berlangsung tertib, terkoordinasi, dan tepat sasaran.
Penyerahan SK ini menjadi langkah awal dari rangkaian pengangkatan PPPK yang akan dilanjutkan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan dan formasi tiap perangkat daerah.
Bagi para PPPK yang telah lama mengabdi, momen ini menjadi simbol dari pengakuan negara atas dedikasi dan loyalitas mereka dalam pelayanan publik.
Pemerintah Provinsi NTT berharap, ke depan, para PPPK mampu menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berpihak kepada rakyat.
(Red)