LBH Surya NTT dan Rutan Kelas IIB Kupang Jalin Kerjasama Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Binaan
![]() |
MoU Bantuan Hukum, LBH Surya NTT siap dampingi warga binaan Rutan Kelas IIB Kupang. Foto : Ferdi Tanesib |
LIPUTAN TIMOR, KOTA KUPANG - Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Kupang resmi menjalin kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya Nusa Tenggara Timur dalam rangka memberikan layanan pendampingan hukum bagi Warga Binaan yang belum mendapat bantuan hukum.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan langsung oleh Kepala Rutan Kupang, Jumihar Bacthiar Sinurat, A.Md.Ip, S.H., dan Ketua LBH Surya NTT, E. Nita Juwita, S.H., M.H., pada Kamis (31/7/2025).
Dalam sambutannya, Karutan Kupang menyampaikan bahwa masih banyak Warga Binaan yang menghadapi proses hukum tanpa didampingi pengacara.
Kondisi tersebut mendorong pihak Rutan untuk menggandeng LBH Surya NTT guna memastikan terpenuhinya hak-hak hukum para tahanan dan narapidana.
"Kami harapkan dengan adanya lembaga bantuan hukum ini, ke depannya semua Warga Binaan di Rutan Kupang apabila bermasalah dengan hukum bisa mendapatkan pendampingan hukum," ujar Jumihar.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan menyediakan fasilitas yang mendukung proses edukasi dan pendampingan hukum di lingkungan rutan.
Sementara itu, Ketua LBH Surya NTT, E. Nita Juwita, menegaskan bahwa pendampingan hukum yang diberikan mencakup perkara pidana maupun perdata. Nita menyebut kerjasama ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat undang-undang mengenai bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu.
"Ini bentuk nyata dari implementasi Undang-Undang Bantuan Hukum yang mengamanatkan OBH (Organisasi Bantuan Hukum) untuk memberikan layanan kepada warga tidak mampu, termasuk para Warga Binaan," jelasnya.
Pendampingan hukum yang diberikan LBH Surya NTT bersifat gratis, diperuntukkan bagi Warga Binaan yang memenuhi kriteria tidak mampu secara finansial maupun memiliki keterbatasan pemahaman hukum.
Kerjasama ini diharapkan menjadi langkah awal untuk meningkatkan akses keadilan bagi seluruh Warga Binaan Rutan Kelas IIB Kupang.
(Ferdi Tanesib)