PMKRI Kupang Desak Prabowo Turun ke NTT, Soroti Transparansi Anggaran Koperasi Desa Merah Putih
LIPUTAN TIMOR, KOTA KUPANG - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang mendesak Presiden Prabowo Subianto turun langsung ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk melihat pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
PMKRI menilai pelaksanaan program yang menggunakan pembiayaan publik harus dilakukan secara transparan dan dapat diawasi masyarakat.
Hal itu terutama menyangkut anggaran, mekanisme pekerjaan, pihak pelaksana, hingga pertanggungjawaban penggunaan uang negara.
Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Kupang, Yido Manao, mengatakan masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai pelaksanaan program KDMP.
“Kalau ini uang rakyat dan bersumber dari keuangan negara, maka rakyat berhak tahu. Mengapa pelaksanaannya terkesan tertutup? Mengapa publik sulit mendapatkan penjelasan mengenai anggaran, mekanisme pekerjaan, hingga pihak yang mengerjakan?” kata Yido.
Menurut dia, transparansi menjadi penting karena pelaksanaan program KDMP melibatkan sejumlah pihak, termasuk unsur TNI, BUMN, konsultan, dan perusahaan swasta.
Yido menilai keterlibatan berbagai institusi tersebut tidak boleh menghilangkan ruang bagi masyarakat untuk melakukan pengawasan.
“Jangan sampai karena ada institusi negara yang terlibat, masyarakat kemudian takut mempertanyakan pekerjaan. Kalau ada masyarakat yang menemukan kejanggalan, mereka harus bisa bertanya dan memperoleh jawaban,” ujarnya.
PMKRI Cabang Kupang juga mempertanyakan sejauh mana informasi terkait nilai pekerjaan, mekanisme pengadaan, kontrak, volume pekerjaan, pihak pelaksana, serta realisasi anggaran dapat diakses masyarakat.
Yido mengatakan, semakin besar penggunaan uang negara dalam suatu program, semakin besar pula kewajiban pemerintah untuk memastikan pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan.
“Ini uang publik, bukan uang pribadi Presiden Prabowo. Karena itu tidak boleh ada ruang gelap dalam pengelolaannya. Kalau mekanismenya benar, buka saja kepada publik,” katanya.
Dia meminta pemerintah menjelaskan besaran anggaran, pihak yang melaksanakan pekerjaan, proses pengadaan, hingga nilai pekerjaan yang benar-benar terealisasi.
PMKRI juga mengingatkan agar program strategis pemerintah yang ditujukan untuk memperkuat ekonomi desa tidak justru menjadi celah bagi pemborosan atau kebocoran anggaran.
Yido menegaskan, berbagai istilah seperti “mafia proyek” dan “perampokan uang negara” yang muncul dalam kritik publik harus ditempatkan sebagai dugaan atau kekhawatiran yang perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan audit.
“Kalau memang tidak ada kebocoran, buktikan secara terbuka. Kalau semua proses sudah sesuai aturan, buka dokumen dan pertanggungjawabannya kepada publik,” ujarnya.
PMKRI menilai skala program KDMP yang melibatkan sejumlah kementerian/lembaga serta unsur TNI membutuhkan pengawasan yang ketat dan berlapis.
Menurut Yido, status sebagai program strategis tidak berarti pelaksanaannya terbebas dari kritik dan pengawasan publik.
“Program strategis bukan berarti program yang kebal dari kritik. Justru karena strategis dan menggunakan uang negara, pengawasannya harus berlapis. Jangan sampai label program strategis kemudian dipakai sebagai alasan untuk mengurangi transparansi,” katanya.
PMKRI Cabang Kupang meminta Presiden Prabowo tidak hanya mengandalkan laporan administratif dari pemerintah di tingkat pusat. Presiden juga diminta melihat langsung pelaksanaan program KDMP di sejumlah wilayah di NTT.
Yido mengatakan, kunjungan langsung diperlukan untuk memastikan pembangunan fisik KDMP sesuai dengan volume dan nilai kontrak serta dilaksanakan berdasarkan prosedur yang berlaku.
“Presiden harus turun dan lihat sendiri. Jangan hanya percaya laporan di atas meja. Datang ke desa, lihat bangunannya, tanyakan kepada masyarakat, buka dokumen anggarannya,” ujarnya.
PMKRI juga mendorong aparat pengawasan dan lembaga berwenang melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara anggaran, kontrak, volume pekerjaan, dan hasil pembangunan di lapangan.
Yido mengatakan audit diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan dalam pelaksanaan program.
“Kalau ada dugaan kebocoran, audit harus bicara. Kalau tidak ada masalah, audit juga harus menjadi bukti bahwa program ini bersih,” katanya.
Menurut Yido, tuntutan PMKRI pada dasarnya berkaitan dengan transparansi dan akuntabilitas penggunaan uang negara.
“Yang PMKRI tuntut sederhana: transparansi, akuntabilitas dan pertanggungjawaban uang rakyat,” pungkasnya.
(Ferdi)



