Upah 25 Kader Posyandu Oemolo Dipersoalkan, Kades: Sudah Dibayarkan tapi Tak Ada Kwitansi
LIPUTAN TIMOR, KUPANG - Sejumlah kader Posyandu Desa Oemolo, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mempertanyakan pembayaran upah mereka dalam pelaksanaan Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi bayi dan anak pada 2023.
Para kader mengaku telah menjalankan tugas sebagai juru masak dalam program tersebut, namun upah yang sebelumnya disebut telah disepakati hingga kini belum mereka terima.
Perwakilan kader Posyandu Oemolo, Yori Boymau, mengatakan para kader merasa kecewa lantaran hak yang telah dijanjikan belum dibayarkan.
“Saya mewakili teman-teman kader merasa kesal. Kami merasa telah ditipu oleh Pemerintah Desa Oemolo karena sudah menjanjikan upah kerja dalam melaksanakan program PMT stunting, tetapi sampai sekarang upah kami belum diberikan,” kata Yori kepada media ini, Jumat (28/8/2026).
Menurut Yori, persoalan pembayaran tersebut sebelumnya telah dibahas melalui forum yang melibatkan Pemerintah Desa Oemolo, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), masyarakat, dan para kader Posyandu.
Dalam forum tersebut, kata dia, disepakati anggaran sebesar Rp6 juta untuk 25 kader yang terlibat sebagai tenaga juru masak dalam pelaksanaan PMT pada 2023.
“Waktu itu kami sudah sepakat semua, yaitu pemerintah desa, BPD, masyarakat, dan kami sebagai kader. Ongkos untuk kami kader yang memasak sebesar Rp6 juta untuk 25 orang kader. Kami sudah mengerjakan program itu sebagai juru masak,” ujarnya.
Yori menegaskan, para kader telah melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab yang diberikan dalam program PMT tersebut.
Karena itu, mereka meminta Pemerintah Desa Oemolo memberikan kejelasan mengenai status pembayaran sekaligus memenuhi hak para kader.
“Saya mewakili teman-teman meminta Bapak Desa untuk memberikan hak kami, karena kami sudah capek bekerja,” kata Yori.
Kades Sebut Upah Sudah Dibayarkan
Terpisah, Kepala Desa Oemolo Cornelis H. Babys, S.IP., membantah adanya tunggakan pembayaran upah kader dalam kegiatan PMT tersebut.
Cornelis mengatakan uang untuk para kader yang terlibat dalam kegiatan PMT telah dibayarkan oleh Pemerintah Desa Oemolo.
“Uang kader PMT sudah dibayarkan,” ujar Cornelis saat dikonfirmasi media ini.
Namun, ketika ditanya mengenai bukti administrasi pembayaran, Cornelis mengakui tidak memiliki kwitansi sebagai dokumen yang menunjukkan pembayaran tersebut.
“Soal kwitansi tidak ada,” katanya.
Pernyataan tersebut membuat persoalan pembayaran upah kader PMT di Desa Oemolo belum sepenuhnya terang.
Di satu sisi, para kader mengaku belum menerima hak mereka sebagaimana kesepakatan yang disebut dibuat pada 2023.
Di sisi lain, Pemerintah Desa Oemolo menyatakan pembayaran telah dilakukan, tetapi tidak dapat menunjukkan kwitansi pembayaran yang dimaksud.
Para kader kini berharap pemerintah desa memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme dan bukti pembayaran agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan.
(Ferdi Tanesib)

