Jejak Herry F.F. Battileo di Dunia Hukum, Pers, Media hingga Bela Diri

Advokat Senior Herry F.F. Battileo, S.H., M.H., tokoh hukum dan pers sangat berpengaruh di NTT. Foto : Dok. Redaksi

LIPUTAN TIMOR, KOTA KUPANG - Nama Herry F.F. Battileo, S.H., M.H. dikenal dalam lingkungan hukum dan pers di Nusa Tenggara Timur (NTT). Selain menjalankan profesi sebagai advokat, Herry aktif dalam sejumlah organisasi yang bergerak di bidang hukum, pers, dan media.

Saat ini, Herry tercatat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Oelamasi Kabupaten Kupang. Ia juga dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perusahaan Pers Provinsi NTT serta Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Media Online Indonesia (MOI) Provinsi NTT.

Dalam berbagai kapasitas tersebut, Herry kerap menyampaikan pandangan terkait perlindungan hukum terhadap wartawan, kebebasan pers, serta keberadaan media independen di NTT.

Salah satu isu yang menjadi perhatiannya adalah perlakuan terhadap perusahaan pers independen yang telah memiliki badan hukum. Herry berpandangan bahwa status verifikasi Dewan Pers tidak semestinya menjadi satu-satunya parameter untuk menilai profesionalisme ataupun legalitas sebuah perusahaan pers.

12 Tahun Terlibat dalam Bantuan Hukum Gratis

Keterlibatan Herry di bidang hukum telah berlangsung selama bertahun-tahun. Ia dikenal turut aktif memberikan bantuan dan pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

Herry merupakan salah satu pendiri sekaligus pengawas Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT. Lembaga tersebut telah menjalankan kegiatan bantuan hukum secara cuma-cuma sejak 2014.

Dalam pelaksanaannya, LBH Surya NTT memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk kelompok masyarakat kurang mampu. Pendampingan dilakukan dalam berbagai perkara, baik yang berada di lingkungan Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama.

Aktivitas tersebut menjadi salah satu bagian dari kiprah Herry dalam memperluas akses masyarakat terhadap bantuan dan pendampingan hukum.

Pengalaman Panjang di Dunia Media

Sebelum aktif dalam organisasi pers dan profesi hukum, Herry juga memiliki pengalaman di dunia media.

Ia pernah terlibat dalam pengelolaan sejumlah media, antara lain Surat Kabar Umum Surya NTT dan Media NTT, serta sejumlah media berbasis daring.

Pengalaman di dunia penyiaran juga pernah dijalaninya sebagai kamerawan RCTI. Setelah itu, Herry dipercaya manajemen Top TV untuk menjabat sebagai pemimpin redaksi selama beberapa tahun di Papua.

Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan profesionalnya di dunia pers. Latar belakang sebagai praktisi hukum sekaligus pengalaman dalam pengelolaan media membuat aktivitas Herry bersinggungan dengan sejumlah isu, mulai dari hukum pers hingga perkembangan media digital.

Terlibat dalam Pendidikan Profesi Advokat

Herry juga terlibat dalam pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum melalui kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

Program tersebut telah memasuki Angkatan II dan direncanakan kembali membuka Angkatan III pada Oktober 2026.

Sebelumnya, kegiatan PKPA digelar pada Juni 2026 melalui kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Mandira (UNWIRA).

Keterlibatan dalam pendidikan profesi advokat menjadi bagian lain dari aktivitas Herry di bidang hukum, khususnya dalam memberikan ruang pembelajaran bagi calon advokat sebelum memasuki dunia profesi.

Aktif di Olahraga Bela Diri

Aktivitas Herry tidak hanya berkutat pada hukum dan pers. Ia juga memiliki keterlibatan dalam olahraga bela diri Shorinji Kempo.

Herry memiliki Dojo Kempo LBH Surya NTT yang beralamat di Jalan Amanuban Nomor 6, Kelurahan Oebufu, Kota Kupang.

Ia juga aktif dalam Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (PERKEMI) NTT dan dipercaya terlibat dalam bidang hukum dan kode etik.

Keterlibatan tersebut menambah panjang bidang aktivitas yang dijalaninya, mulai dari profesi advokat, bantuan hukum, organisasi pers, pengelolaan media, pendidikan profesi hingga olahraga bela diri.

Figur di Persimpangan Hukum dan Pers

Beragam pengalaman tersebut menempatkan Herry F.F. Battileo pada persimpangan antara dunia hukum dan pers di NTT.

Di bidang hukum, ia menjalankan profesi sebagai advokat, terlibat dalam organisasi advokat, serta memiliki aktivitas dalam bantuan hukum dan pendidikan profesi.

Sementara di bidang pers, Herry terlibat dalam organisasi perusahaan pers dan media online serta aktif menyampaikan pandangan mengenai kebebasan pers, profesionalisme media dan perlindungan terhadap kerja jurnalistik.

Perjalanan tersebut menunjukkan bahwa kiprah seorang tokoh tidak hanya dapat dilihat dari jabatan yang diemban, tetapi juga dari pengalaman dan aktivitas yang dijalankan dalam berbagai bidang.

Dengan rekam jejak di dunia hukum, pers, media, bantuan hukum dan olahraga, Herry F.F. Battileo kini menjadi salah satu figur yang kerap hadir dalam pembahasan mengenai hukum, pers, media online dan perlindungan insan pers di Nusa Tenggara Timur. (Ferdi Tanesib)

Sebelumnya