Respon Cepat Polisi, Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Ditangkap di Kabupaten Belu
LIPUTAN TIMOR, ATAMBUA - Sinergi antarsatuan kepolisian kembali membuahkan hasil dalam upaya penegakan hukum di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal Polres Belu membantu Polres Malaka mengamankan dua terduga pelaku kasus pengeroyokan yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial LAB (24) dan OHB (16). Keduanya ditangkap di wilayah Haliwen, Desa Kabuna, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Jumat (24/7/2026), setelah aparat menerima informasi mengenai lokasi persembunyian mereka.
Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa melalui Kasat Reskrim AKP Rachmat Hidayat menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula dari koordinasi Tim URC Satreskrim Polres Malaka yang meminta bantuan kepada Tim URC Polres Belu untuk melakukan pengejaran dan penangkapan.
Setelah menerima informasi sekitar pukul 08.00 WITA, tim gabungan dipimpin Kanit Idik I Satreskrim Polres Belu IPDA Muhammad S. N. Ginting bergerak menuju lokasi usai pelaksanaan briefing di Mapolres Belu.
"Tim gabungan kemudian menuju lokasi persembunyian pelaku di wilayah Haliwen. Saat dilakukan penangkapan, kedua terduga pelaku berhasil diamankan tanpa memberikan perlawanan," ujar AKP Rachmat Hidayat.
Usai diamankan, kedua terduga pelaku langsung diserahkan kepada Tim URC Satreskrim Polres Malaka untuk dibawa ke Mapolres Malaka guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Menurut Kasat Reskrim, proses penanganan perkara dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/150/VII/2026/SPKT/RES MALAKA/POLDA NTT. Kondisi kedua terduga pelaku saat diamankan dalam keadaan sehat.
AKP Rachmat Hidayat menegaskan, keberhasilan operasi tersebut menjadi bukti pentingnya koordinasi lintas wilayah dalam mendukung efektivitas penegakan hukum, khususnya di kawasan perbatasan.
"Kolaborasi ini menunjukkan komitmen Polres Belu dan Polres Malaka dalam menjaga keamanan, mempercepat penanganan perkara, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat," katanya.
Keberhasilan tim gabungan tersebut sekaligus menegaskan bahwa koordinasi antarsatuan di lingkungan Polda NTT terus diperkuat untuk memastikan setiap pelaku tindak pidana dapat segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Red)

