Diduga Hina Profesi Advokat, Pengacara Mutiara Manafe Laporkan Oknum Anggota Polsek Maulafa
![]() |
| Advokat Mutiara Manafe, S.H. |
LIPUTAN TIMOR, KOTA KUPANG - Seorang advokat, Mutiara P. Manafe, S.H., melaporkan dugaan penghinaan terhadap profesi Advokat oleh oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Maulafa.
Insiden tersebut terjadi pada 26 Maret 2026 saat dirinya tengah menjalankan tugas mendampingi klien.
Menurut penuturan Mutiara kepada media, Pada Sabtu, (28/03), peristiwa bermula ketika ia tiba di SPKT Polsek Maulafa dan melihat dua anggota polisi yang sedang duduk santai. Ia kemudian menghampiri keduanya dan sempat berbincang.
Namun, suasana berubah ketika salah satu oknum anggota polisi berinisial KH diduga mengeluarkan kata-kata kasar yang dinilai merendahkan profesi advokat.
Mutiara menirukan ucapan tersebut dengan mengatakan, “he bodok lu liat sini ko beta kasi tau lu ko jang paksa.”
Merasa tidak nyaman atas perlakuan tersebut, Mutiara kemudian mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian itu ke Propam Polda Nusa Tenggara Timur. Laporan tersebut telah tercatat dengan nomor registrasi 260327000016.
Ia menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan sikap aparat penegak hukum yang seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat.
Menurutnya, perlakuan yang ia alami sebagai sesama penegak hukum menjadi sorotan serius.
“Dengan kita sesama penegak hukum saja diperlakukan seperti ini, apalagi dengan masyarakat sipil atau masyarakat petani biasa,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Maulafa maupun pihak kepolisian terkait laporan tersebut. Kasus ini kini tengah ditangani oleh Propam Polda Nusa Tenggara Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Ferdi)

