Bupati TTU Lantik dan Rotasi PNS, Kinerja Pejabat Dievaluasi Tiga Bulan
LIPUTAN TIMOR, KEFAMENANU - Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo, kembali melantik serta merotasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas di lingkup Pemerintah Kabupaten TTU Tahun Anggaran 2026.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati TTU, Senin (21/1/2026).
Bupati Yosep Kebo menegaskan, seluruh pejabat yang baru dilantik akan dievaluasi kinerjanya dalam waktu paling cepat tiga bulan setelah menjabat.
“Evaluasi ini paling cepat tiga bulan. Kalau tidak mampu bekerja dan menunjukkan kinerja di instansi barunya, bisa kita ganti. Tujuannya agar semua pejabat bekerja maksimal melayani masyarakat,” tegas Bupati
Ia menjelaskan, pelantikan kali ini belum mencakup seluruh jabatan yang direncanakan. Sekitar 50 jabatan masih tertunda karena belum mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) akibat kendala administrasi.
“Masih ada gelombang berikut. Ada yang ditolak BKN karena administrasi belum lengkap, kurang lebih 50 jabatan, termasuk Camat Mutis yang masih dalam proses,” jelasnya.
Menurut Bupati, setelah persetujuan resmi dari BKN diterima, pelantikan tahap selanjutnya direncanakan berlangsung pada akhir Januari atau paling lambat awal Februari 2026.
Selain itu, Pemkab TTU juga akan melakukan penurunan jabatan terhadap sejumlah pejabat yang bermasalah dalam pengelolaan anggaran.
“Ada pejabat yang salah prosedur anggaran sehingga barang menumpuk, tidak terpakai bahkan ada yang hilang. Setelah diperiksa Inspektorat dan terbukti, langsung kita turunkan jabatannya,” ungkap Yosep.
Ia menyebutkan, penurunan jabatan tersebut bisa dari kepala dinas menjadi sekretaris, kepala bagian, hingga kepala subbagian.
Bupati Yosep juga mengakui saat ini terdapat dua jabatan kepala dinas yang kosong akibat pergeseran pejabat. Namun pengisian jabatan belum bisa dilakukan karena calon pengganti belum mengikuti uji kompetensi.
“Belum ukom, jadi belum bisa kita isi. Banyak pejabat juga belum genap dua tahun menjabat. Nanti kalau sudah dua tahun, kita ukom semua,” katanya.
Bupati menambahkan, pergeseran jabatan secara besar-besaran diperkirakan akan terjadi pada Mei 2026 seiring banyaknya pejabat yang memasuki masa pensiun.
“Kalau sudah dua tahun jabatan dan ada yang pensiun, kita buka ukom untuk isi jabatan kosong. Sementara ini, jabatan kosong dijabat oleh sekretaris,” pungkasnya.
(Red)

