Mama Sindi Pilih Cerai, Ikuti Romo Agustinus Iwanti Usai Rekonsiliasi Kasus Perselingkuhan

Setelah proses rekonsiliasi, Mama Sindi putuskan berpisah dari suami sah dan memilih mengikuti selingkuhannya Romo Gusti, Kamis (20/6/2024). Foto : Dok. Redaksi


LIPUTAN TIMOR, BORONG - Kasus yang melibatkan mantan imam diosesan Keuskupan Ruteng, Agustinus Iwanti, dan Helmince Djabur alias Mama Sindi memasuki babak baru setelah proses rekonsiliasi dilakukan oleh pihak terkait.

Dalam pertemuan rekonsiliasi yang berlangsung di Kevikepan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, Kamis (20/6/2024), Helmince Djabur memutuskan untuk mengakhiri rumah tangganya bersama Valentinus Abur dan memilih mengikuti Agustinus Iwanti.

Valentinus Abur menyampaikan bahwa keputusan tersebut disampaikan langsung oleh istrinya setelah proses rekonsiliasi selesai.

“Setelah rekonsiliasi di Kevikepan Borong, istri saya lebih memilih untuk bercerai dengan saya dan mengikuti Romo Gusti,” kata Valentinus di Borong, Jumat (21/6/2024).

Valentinus mengaku menerima keputusan tersebut meski tidak mudah bagi dirinya dan anak-anak. 

Ia mengatakan keluarganya memilih menghormati pilihan yang telah dibuat Helmince.

“Kami ikhlas karena itu adalah pilihannya yang tulus,” ujarnya.

Menurut Valentinus, setelah keputusan tersebut diambil, Helmince langsung mengemas barang-barangnya dan meninggalkan rumah.

“Tadi malam dia mengemasi barang-barangnya dengan hati yang berat namun mantap, lalu pergi mengikuti Romo Gusti,” ungkap Valentinus.

Kasus hubungan antara Agustinus Iwanti dan Helmince Djabur sebelumnya menyita perhatian umat Katolik di Keuskupan Ruteng. 

Agustinus Iwanti saat itu masih berstatus sebagai imam diosesan yang bertugas di Paroki Kisol, Kevikepan Borong.

Pihak Keuskupan Ruteng kemudian melakukan proses pemeriksaan dan penanganan internal terkait kasus tersebut. 

Dari hasil proses tersebut, Uskup Ruteng Mgr. Siprianus Hormat mengambil keputusan untuk mencabut seluruh kewenangan imamat Agustinus Iwanti.

Agustinus Iwanti kemudian dikenai sanksi pemecatan dari status imamat setelah dinyatakan melakukan pelanggaran berat terhadap hukum kanonik Gereja Katolik.

Dengan keputusan Helmince Djabur untuk berpisah dari suaminya, perjalanan rumah tangga Valentinus Abur dan Helmince pun berakhir. 

Sementara itu, Agustinus Iwanti memasuki fase baru setelah tidak lagi menjalankan pelayanan sebagai imam diosesan Keuskupan Ruteng.

(Red)

Berikut Sebelumnya