PKPA Angkatan II PERADI Oelamasi-Unwira Kupang Ditutup, Peserta Diminta Siap Hadapi Dunia Advokat

LIPUTAN TIMOR, KOTA KUPANG - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Oelamasi bersama Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang resmi menutup Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan II setelah berlangsung selama satu bulan. 

Program tersebut menjadi bagian dari komitmen kedua lembaga dalam meningkatkan kualitas calon advokat yang profesional, berintegritas, dan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan dunia praktik hukum.

Selama pelaksanaan PKPA, peserta memperoleh pembekalan dari akademisi dan praktisi hukum yang berpengalaman di Kota Kupang. 

Materi yang diberikan tidak hanya menitikberatkan pada penguasaan teori hukum, tetapi juga membekali peserta dengan pemahaman mengenai praktik profesi advokat, etika profesi, serta penerapan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Prosesi penutupan berlangsung di lingkungan Universitas Katolik Widya Mandira Kupang dan dihadiri Rektor Unwira, P. Dr. Stefanus Lio, SVD, S.Fil., M.A., bersama Dekan Fakultas Hukum serta jajaran dosen. 

Dari unsur organisasi profesi hadir Ketua DPC PERADI Oelamasi Herry F. F. Battileo, S.H., M.H., didampingi para advokat dan pengurus DPC PERADI Oelamasi.

Dalam sambutannya, Herry F. F. Battileo menegaskan bahwa PERADI merupakan organisasi advokat yang terus berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum melalui pendidikan profesi yang berkelanjutan. 

Ia mengingatkan para peserta agar menjadikan proses belajar sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari perjalanan profesi seorang advokat.

Menurutnya, tantangan dunia hukum semakin kompleks sehingga setiap advokat dituntut memiliki kemampuan akademik, keterampilan praktik, serta integritas yang tinggi dalam menjalankan profesinya.

"Jangan pernah berhenti belajar. Teruslah mengasah kemampuan, menjaga integritas, dan mempersiapkan diri menjadi advokat yang mampu bersaing serta memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Herry.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Universitas Katolik Widya Mandira Kupang atas kemitraan yang telah terjalin dalam penyelenggaraan PKPA Angkatan II. 

Menurutnya, sinergi antara organisasi profesi dan perguruan tinggi menjadi fondasi penting dalam mencetak advokat yang berkualitas sekaligus mampu menjawab kebutuhan penegakan hukum di Indonesia.

Sementara itu, Rektor Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, P. Dr. Stefanus Lio, SVD, S.Fil., M.A., menyampaikan penghargaan atas kepercayaan yang diberikan DPC PERADI Oelamasi kepada Unwira sebagai mitra penyelenggara PKPA.

Ia menilai kolaborasi tersebut menjadi bentuk nyata hubungan yang saling menguatkan antara dunia akademik dan organisasi profesi dalam menghasilkan lulusan yang tidak hanya menguasai ilmu hukum, tetapi juga memiliki karakter, etika, dan tanggung jawab profesi.

Kepada seluruh peserta, Rektor berpesan agar terus meningkatkan kapasitas diri karena profesi advokat menuntut pembelajaran yang berlangsung sepanjang hayat.

"Jadilah pembelajar sepanjang hayat. Dunia praktik hukum membutuhkan advokat yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas, etika, dan dedikasi dalam menegakkan keadilan," katanya.

Berakhirnya PKPA Angkatan II menandai selesainya rangkaian pendidikan profesi yang telah berlangsung selama satu bulan. 

Para peserta diharapkan mampu mengimplementasikan seluruh ilmu dan pengalaman yang diperoleh sebagai bekal menjalankan profesi advokat secara profesional, menjunjung tinggi kode etik, serta berkontribusi dalam penegakan supremasi hukum dan keadilan.

Keberhasilan penyelenggaraan PKPA Angkatan II sekaligus mempertegas komitmen DPC PERADI Oelamasi dan Universitas Katolik Widya Mandira Kupang untuk terus memperkuat kolaborasi dalam pengembangan pendidikan profesi advokat di Nusa Tenggara Timur, sehingga lahir generasi advokat yang kompeten, berintegritas, dan siap memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat. (Ferdi)

Sebelumnya