Insentif 5 Bulan Belum Dibayar, Kader Posyandu dan Perangkat Desa di Oesusu Keluhkan Minimnya Transparansi
LIPUTAN TIMOR, KUPANG - Sejumlah kader posyandu dan perangkat desa di Desa Oesusu mengaku belum menerima pembayaran insentif selama lima bulan terakhir tahun 2025.
Kondisi ini memicu keresahan di tengah masyarakat, mengingat para kader dan aparat desa tetap aktif menjalankan pelayanan kepada warga.
Kepada media ini, Kamis (13/2/2026), salah satu kader posyandu yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa keterlambatan pembayaran insentif tersebut bukan persoalan sepele.
Ia menilai belum adanya penjelasan resmi dari pemerintah desa menimbulkan kesan kurangnya transparansi dalam tata kelola anggaran desa.
“Insentif belum kami terima, tapi belum ada penjelasan yang jelas dari kepala desa. Ini membuat kami mempertanyakan transparansi tata kelola anggaran di desa,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, hingga saat ini para kader dan perangkat desa belum mendapatkan keterangan yang pasti mengenai penyebab keterlambatan tersebut.
Kondisi ini, menurutnya, berpotensi memunculkan dugaan negatif di tengah masyarakat.
“Kalau terus seperti ini, masyarakat bisa menduga ada sesuatu yang tidak beres,” katanya.
Para kader berharap hak mereka segera dibayarkan agar dapat menunjang operasional pelayanan kesehatan di tingkat desa, khususnya kegiatan posyandu yang rutin melayani ibu dan anak.
Sementara itu, Dani N. Tauho selaku Kepala Desa Oesusu saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa insentif seluruh perangkat desa, kader posyandu, bahkan dirinya sebagai kepala desa, belum dibayarkan.
Dia menjelaskan keterlambatan terjadi karena belum adanya persetujuan dari pihak kecamatan pada saat proses administrasi dilakukan.
“Betul, sampai sekarang semua perangkat desa bahkan saya sendiri belum menerima karena waktu itu Bapak Camat belum menandatangani surat persetujuan. Saya akan upayakan supaya pada tahun 2026 semuanya dibayarkan,” ujarnya.
Ia memastikan pemerintah desa akan berkoordinasi kembali dengan pihak kecamatan agar proses administrasi dapat diselesaikan dan pembayaran insentif bisa direalisasikan secepatnya.
Hingga berita ini diturunkan, para kader dan perangkat desa berharap ada kepastian waktu pencairan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa dibayangi persoalan hak yang belum terpenuhi. (Ferdi)

