Kasus Prada Lucky: PMKRI Kupang Desak Proses Hukum Transparan dan Bebas Intervensi

PMKRI Kupang Tegaskan Komitmen Kawal Keadilan dalam Kasus Pembunuhan Sadis Prada Lucky,Selasa (22/10).

LIPUTAN TIMOR, KOTA KUPANG - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang menyerukan kepada seluruh masyarakat Nusa Tenggara Timur untuk ikut mengawal penegakan hukum dalam kasus pembunuhan tragis yang menewaskan Prada Lucky. 

Kasus yang melibatkan 22 terdakwa tersebut dinilai sebagai ujian moral bagi masyarakat dan aparat penegak hukum di daerah.

Melalui Kepala Bidang Gerakan Kemasyarakatan (Germas), Yido Manao, PMKRI menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. 

Ia menegaskan bahwa kasus ini bukan semata-mata soal hukum, tetapi juga menyangkut nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.

“Kami menyerukan agar seluruh elemen masyarakat, terutama kaum muda dan mahasiswa, tidak apatis. Kasus ini harus dikawal hingga tuntas agar tidak ada satu pun pelaku yang lolos dari jerat hukum,” ujar Yido Manao di Kupang, Selasa (22/10/2025).

PMKRI menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara transparan, profesional, dan bebas dari intervensi politik maupun ekonomi. 

Menurut organisasi mahasiswa ini, keberanian publik untuk mengawasi proses persidangan menjadi bagian penting dalam memastikan keadilan benar-benar ditegakkan.

Selain menyoroti aspek hukum, PMKRI juga mengingatkan pentingnya langkah preventif. Pemerintah daerah, tokoh agama, dan lembaga pendidikan diharapkan dapat berperan aktif menanamkan nilai kemanusiaan dan anti-kekerasan sejak dini agar tragedi serupa tidak terulang.

“Keadilan bukan hanya urusan pengadilan, tetapi juga urusan nurani publik. Ketika masyarakat diam, kekerasan akan menjadi budaya,” tambah Yido.

Sementara itu, Ketua PMKRI Cabang Kupang, Apolinaris Mau, menegaskan bahwa organisasinya akan terus berada di garis depan dalam memperjuangkan keadilan bagi korban dan keluarganya. 

Ia menilai kasus Prada Lucky menjadi cerminan sejauh mana masyarakat berpihak pada kemanusiaan.

“PMKRI tidak akan tinggal diam. Melalui Germas, kami akan terus mengawal jalannya persidangan dan memastikan hukum benar-benar menjadi panglima. Ini adalah ujian nurani bagi kita semua,” tegas Apolinaris.

Sebagai organisasi yang berlandaskan Tri Identitas PMKRI — Intelektualitas, Kristiani, dan Fraternitas, PMKRI Kupang menegaskan komitmennya untuk menjadi penyambung suara rakyat serta penjaga nilai kemanusiaan di NTT.

Di akhir pernyataannya, PMKRI mengajak masyarakat sipil, gereja, lembaga hukum, dan media lokal untuk bersatu mengawal proses hukum kasus pembunuhan Prada Lucky hingga keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. 

(Ferdi)

Next Post Previous Post