ATR/BPN Perkuat Mitigasi Risiko Layanan Pertanahan Lewat Pelatihan QRMP 2025
LIPUTAN TIMOR, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat tata kelola pelayanan publik melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
Salah satu langkah nyata adalah penyelenggaraan Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Lanjut Qualified Risk Management Professional (QRMP) Tahun 2025 yang digelar di Aula Nusantara, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN, Cikeas, Selasa (28/10/2025).
Dalam sambutannya secara daring, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya pemahaman manajemen risiko bagi jajaran di seluruh kantor pertanahan.
Ia menyebut kepala kantor sebagai front end pelayanan publik yang berperan vital dalam menjaga integritas dan kepastian hukum atas produk layanan pertanahan.
“Pelatihan manajemen risiko ini sangat penting sekali. Karena kita sebagai kepala pelayanan, front end yang paling dasar itu ada di kepala kantor. Kita harus bisa melakukan beberapa hal untuk memitigasi potensi-potensi risiko yang akan muncul,” ujar Nusron Wahid.
Menurutnya, produk layanan ATR/BPN merupakan produk hukum yang memiliki dampak langsung terhadap hak kepemilikan masyarakat.
Oleh karena itu, proses penerbitan setiap dokumen harus dilakukan secara hati-hati dan berbasis sistem agar dapat meminimalkan kesalahan serta potensi penyimpangan.
Pelatihan QRMP 2025 ini menjadi bagian dari transformasi layanan berbasis sistem digital yang tengah dijalankan oleh Kementerian ATR/BPN.
Selain untuk memperkuat tata kelola internal, kegiatan ini juga bertujuan membangun budaya sadar risiko di seluruh lini organisasi.
Dengan peningkatan kapasitas dan kompetensi aparatur, diharapkan seluruh kantor pertanahan di Indonesia mampu memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
(Red)
 

 
 
 
.jpg) 
 

.jpg)