Jamkrida NTT Buka Seleksi Direksi dan Komisaris Baru Mulai 28 Juli 2025
![]() |
RUPS luar biasa Jamkrida NTT resmi berhentikan direksi tersangkut kasus hukum. [Foto Dok. Redaksi] |
LIPUTAN TIMOR, KUPANG - PT. Jamkrida NTT (Perseroda) mengambil langkah tegas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang digelar, Selasa (22/7).
Dalam forum strategis tersebut, pemegang saham sepakat untuk memberhentikan dua anggota direksi yang tersangkut perkara hukum.
“Dalam RUPS LB ini diputuskan bahwa Direktur Utama dan Direktur Operasional yang terlibat perkara hukum resmi diberhentikan dari jabatannya,” ujar pimpinan rapat, dalam keterangannya usai pertemuan.
Pemberhentian ini merupakan bagian dari enam agenda utama yang disepakati dalam rapat. Selain mencopot direksi bermasalah, RUPS LB juga memutuskan untuk segera memulai proses pengisian jabatan baru, termasuk dua posisi komisaris independen yang akan segera dibuka melalui proses seleksi terbuka.
Pihak komisaris yang hadir juga menyampaikan kesediaan untuk mundur setelah berkomunikasi langsung dengan pihak-pihak terkait. “Langkah ini kami tempuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna menjaga integritas dan keberlangsungan perusahaan,” tegasnya.
Isi Jabatan Plt dan Seleksi Terbuka Dimulai
Mulai minggu depan, posisi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama, Plt Direksi, dan Komisaris Utama akan segera diisi secara sementara, guna memastikan kegiatan operasional tetap berjalan tanpa gangguan.
Proses pendaftaran calon direksi dan komisaris akan dibuka secara resmi pada 28 Juli 2025 mendatang, mengikuti ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
“Kami mengundang putra-putri terbaik NTT untuk mendaftar. Proses seleksi akan dilakukan secara terbuka dan objektif,” tambahnya.
Transformasi Menuju Lembaga Penjaminan yang Lebih Kredibel
Seiring pergantian struktur kepemimpinan, Jamkrida NTT diarahkan untuk melakukan transformasi kelembagaan.
Fokus utama ke depan adalah memperkuat peran Jamkrida sebagai penjamin Usaha Mikro Kecil (UMK), serta mendukung proyek-proyek strategis dan program layanan ekonomi masyarakat.
“Contoh sukses ada di Jamkrida Bali, yang sudah menjamin hingga 200 ribu pelaku usaha. Itu pencapaian luar biasa yang bisa kita pelajari dan adopsi di NTT,” pungkasnya.
Dengan langkah-langkah pembenahan ini, diharapkan Jamkrida NTT dapat bertransformasi menjadi lembaga penjaminan keuangan daerah yang kuat, profesional, dan menjadi mitra strategis dalam pembangunan ekonomi daerah.
(Red)