Warga Soroti Pekerjaan Normalisasi Sungai di Desa Poto, Dinilai Tidak Maksimal
![]() |
| Normalisasi Sungai di Fatuleu Barat Dikritik Warga, Pemda Diminta Perketat Pengawasan. [Foto : Dok. Redaksi] |
LIPUTAN TIMOR, KUPANG - Sejumlah warga Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengeluhkan pekerjaan normalisasi sungai yang saat ini sedang berlangsung di wilayah tersebut.
Warga menilai pekerjaan menggunakan alat berat bantuan Pemerintah Kabupaten Kupang itu belum berjalan maksimal dan tidak sesuai harapan masyarakat.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pekerjaan normalisasi sungai terkesan dilakukan secara asal-asalan sehingga dikhawatirkan tidak memberikan manfaat optimal bagi masyarakat sekitar.
“Saya selaku masyarakat setempat melihat pekerjaan normalisasi ini asal-asalan saja, tidak sesuai sama sekali,” ujarnya kepada media ini.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu meningkatkan pengawasan terhadap pekerjaan normalisasi sungai agar setiap alat berat yang telah diturunkan ke lokasi benar-benar digunakan secara efektif demi kepentingan masyarakat.
Ia menilai kurangnya kontrol dari pemerintah daerah menjadi salah satu penyebab pekerjaan di lapangan tidak berjalan maksimal.
“Ini juga kurang kontrol dari pemda, bahwa setiap alat yang turun demi kesejahteraan masyarakat harus betul-betul bekerja,” katanya.
Warga juga mengingatkan bahwa pekerjaan normalisasi sungai memiliki dampak penting bagi keselamatan masyarakat, terutama saat musim hujan dan debit air meningkat.
Jika pekerjaan dilakukan tidak sesuai standar, luapan air sungai dikhawatirkan dapat merusak sejumlah fasilitas umum maupun rumah warga.
“Jika kerja asal-asalan, air yang meluap pasti akan merusak gereja, sekolah dan rumah warga,” ungkapnya.
Karena itu, masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Kupang dapat memberikan perhatian serius dan mengambil langkah tegas terhadap pihak pelaksana maupun operator alat berat agar pekerjaan dilakukan secara maksimal sesuai kebutuhan di lapangan.
Warga menegaskan bahwa keberadaan alat berat tersebut seharusnya diprioritaskan untuk kepentingan umum dan keselamatan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi pihak tertentu.
“Saya berharap pemda harus tegas karena alat turun untuk pekerjaan normalisasi sungai demi kepentingan umum, bukan bekerja untuk kepentingan satu orang saja,” tutupnya. (Ferdi)



