Tokoh Ende Paulus Arfianto Ratu Apresiasi Kebijakan Penataan Kota oleh Bupati Tote Badeoda
LIPUTAN TIMOR, ENDE - Pemerintah Kabupaten Ende di bawah kepemimpinan Yosef Benediktus Badeoda mulai mengambil langkah konkret dalam menata wajah kota dengan menertibkan sejumlah bangunan liar di kawasan sempadan Pantai Ndao.
Kebijakan ini sejalan dengan program Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang diinisiasi Presiden RI Prabowo Subianto.
Penertiban tersebut menjadi prioritas karena kawasan sempadan pantai merupakan zona perlindungan pesisir sekaligus ruang terbuka hijau yang seharusnya dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
Pemerintah daerah menilai keberadaan bangunan liar di area tersebut melanggar aturan tata ruang sekaligus menghambat fungsi ekologis kawasan.
Bupati yang akrab disapa Tote Badeoda menegaskan bahwa langkah ini dilakukan secara presisi dan sesuai dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku. Selain penataan kawasan pesisir, pemerintah juga menargetkan penyelesaian sejumlah persoalan perkotaan lainnya, seperti banjir, sampah, serta penataan pasar-pasar kota.
Dukungan terhadap kebijakan tersebut datang dari tokoh masyarakat Ende, Paulus Arfianto Ratu atau yang dikenal dengan sapaan Polce Wara. Ia menilai langkah pemerintah daerah sudah tepat dalam menciptakan tata kota yang lebih tertib dan nyaman.
Polce Wara juga mendorong pemerintah untuk menindaklanjuti persoalan lain yang menjadi penyebab banjir, seperti saluran drainase yang tertutup dan ruas jalan yang tertimbun sampah. Menurutnya, perbaikan infrastruktur dasar tersebut akan memberikan dampak signifikan terhadap kebersihan dan keindahan kota.
“Penataan drainase dan kebersihan lingkungan harus menjadi perhatian serius agar persoalan banjir bisa teratasi dengan baik,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Polce Wara menyampaikan apresiasi atas kebijakan Bupati Ende dalam upaya membangun dan mengubah wajah kota menuju “Ende Baru”. Ia berharap seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan dapat memberikan dukungan penuh demi keberhasilan program tersebut.
Langkah awal ini diharapkan menjadi fondasi bagi penataan kota Ende yang lebih teratur, bersih, dan berkelanjutan di masa mendatang. (Red)


