Pemkab Sumba Barat Daya Diduga Langgar Hak Warga, Kuasa Hukum Apliana Minta Proyek Jalan Dihentikan
![]() |
| Herry F.F Battileo, S.H., M.H., kuasa hukum dari Apliana Wenyi Djari. [Foto : Dok. Redaksi] |
LIPUTAN TIMOR, KOTA KUPANG - Sengketa pembangunan jalan di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) berbuntut panjang. Herry F.F Battileo, S.H., M.H., selaku kuasa hukum dari Apliana Wenyi Djari, secara tegas mendesak Pemerintah Kabupaten SBD untuk menghentikan pengerjaan proyek jalan yang melewati lahan milik kliennya.
Dalam keterangan resminya, Sabtu (6/9/2025), Herry Battileo yang juga dikenal sebagai Pendiri LBH Surya NTT dan Ketua DPC PERADI Oelamasi, menyampaikan bahwa proyek tersebut tidak melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum.
“Tanah ini milik sah Apliana Wenyi Djari, dibuktikan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 182 Tahun 1987. Sampai saat ini tidak ada ganti rugi maupun kesepakatan resmi dari pihak pemerintah,” ujar Herry.
Pihaknya menyayangkan tidak adanya dialog atau musyawarah sebelum pengerjaan dimulai. Ia menilai hal tersebut sebagai bentuk pelanggaran hukum dan ketidakadilan terhadap warga pemilik lahan.
“Kami meminta Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya untuk segera menghentikan aktivitas pembangunan yang mencederai hak kepemilikan warga,” tegas Herry.
Surat keberatan pun telah dilayangkan kepada Bupati SBD dan jajarannya. Tembusan juga diberikan kepada Gubernur NTT, DPRD SBD, serta pihak kecamatan dan kelurahan terkait. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah.
Lebih lanjut, Herry menyatakan pihaknya siap menempuh jalur hukum jika tidak ada penyelesaian dalam waktu dekat.
“Jika tidak ada tindakan nyata, kami akan mengirimkan somasi dan menggugat secara hukum,” tambahnya.
Pembangunan jalan ini diduga kuat mengabaikan proses legal pengadaan tanah dan pemberian kompensasi kepada pemilik sah. Masyarakat sekitar berharap agar konflik ini dapat segera diselesaikan secara adil dan bijaksana oleh pemerintah.
(Ferdi)



.jpg)