Bupati Kupang Lantik 23 Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Integritas!
![]() |
| Bupati Kupang Yosef Lede, S.H., Lantik dan Kukuhkan 23 Pejabat Tinggi Pratama, Jumat (12/9). |
LIPUTAN TIMOR, OELAMASI - Bupati Kupang, Yosef Lede, resmi melantik dan mengukuhkan 23 Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang, Jumat (12/9/2025).
Pelantikan berlangsung di Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda serta pimpinan DPRD setempat.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 19 pejabat dilantik dan 4 orang lainnya dikukuhkan kembali ke jabatan masing-masing. Pelantikan ini merupakan hasil dari proses seleksi terbuka yang dilakukan secara transparan dan akuntabel, sesuai amanat Undang-Undang.
Turut mendampingi Bupati Yosef, Wakil Bupati Kupang Aurum Titu Eki, Sekda Mateldius Sanam, Wakil Ketua DPRD Kupang Tome Dacosta dan Sofia Malelak - De Haan, Dandim 1604 Kupang Kadek Abriawan, serta perwakilan dari Polres Kupang.
Bupati Yosef dalam sambutannya menyebut pelantikan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk melakukan reformasi birokrasi yang terukur dan berlandaskan regulasi sah.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi momentum penting untuk menyegarkan birokrasi agar lebih adaptif, profesional, dan berintegritas,” ujarnya.
Yosef juga berharap agar para pejabat yang baru dilantik mampu memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Kupang.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memberikan pesan tegas kepada seluruh pejabat yang dilantik.
Menurutnya, jabatan adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan tanggung jawab, integritas, dan semangat melayani.
“Saya titip pesan, bekerjalah dengan hati, peka terhadap kebutuhan masyarakat, jaga integritas, dan jadilah teladan,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Yosef Lede menyampaikan bahwa semua pejabat yang dilantik dan dikukuhkan telah menandatangani Pakta Integritas. Ia menegaskan akan melakukan evaluasi kinerja setiap enam bulan sekali.
“Jika dalam evaluasi mereka tidak mencapai minimal 80 persen target kinerja, maka akan kami berhentikan dari jabatannya,” tandasnya.
Pelantikan dan pengukuhan ini diharapkan menjadi titik awal peningkatan kinerja aparatur sipil negara di Kabupaten Kupang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
(Red)


.jpg)