Kasus Pembunuhan Adolpis Samurwaru Mandek Sejak 2018, Keluarga Desak Polres Maluku Barat Daya Bertindak

Advokat Jhon D. Samurwaru, Kuasa Hukum Keluarga. Foto Dok. Redaksi

LIPUTAN TIMORKOTA KUPANG - Kasus pembunuhan almarhum Adolpis Samurwaru yang terjadi pada Oktober 2018 di Kabupaten Maluku Barat Daya hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. 

Pihak keluarga menyampaikan kekecewaan atas lambannya proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Maluku Barat Daya

Jhon Samurwaru, pengacara sekaligus perwakilan keluarga korban, menuturkan bahwa hampir enam tahun berlalu, kasus ini tak kunjung menemui titik terang. 

Ia menilai kinerja aparat kepolisian sangat mengecewakan dan tidak menunjukkan komitmen dalam mengusut tuntas peristiwa tragis tersebut.

“Kami dari keluarga korban merasa kecewa dengan kinerja Polres Maluku barat daya. Kasus dari tahun 2018 sampai sekarang belum ada kejelasan. Ini menjadi keresahan bukan hanya bagi keluarga, tapi juga masyarakat di Maluku Barat Daya,” ujar Jhon kepada media, Kamis (28/8).

Lebih lanjut, Jhon mempertanyakan kualitas penyidikan oleh pihak kepolisian dan menyindir fenomena lemahnya atensi terhadap kasus-kasus yang tidak menjadi sorotan publik.

“Kami melihat ada kecenderungan bahwa kasus pembunuhan hanya akan diproses serius bila sudah viral. Apa artinya 'No Viral, No Justice'? Ini gambaran buruk dari proses penegakan hukum di Polres Maluku barat daya,” tegasnya.

Menurutnya, kondisi ini bisa menjadi preseden buruk jika terus dibiarkan. Ia mendesak agar pihak kepolisian segera memanggil dan memeriksa saksi-saksi kunci guna mengungkap pelaku pembunuhan.

“Kami harap kepolisian segera memanggil saksi-saksi dan menuntaskan kasus ini secepatnya, agar keadilan bagi keluarga korban dapat terpenuhi,” pungkas Jhon.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Maluku barat daya belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.

(Red)

Next Post Previous Post