IMMALA Kupang Desak Polres Malaka Usut Dugaan Penganiayaan Ketua DPRD Secara Transparan

Sekretaris Ikatan Mahasiswa Malaka (IMMALA) Kupang, Servasius T. Seran. Foto : Dok. Redaksi

LIPUTAN TIMOR, KOTA KUPANG - Sekretaris Ikatan Mahasiswa Malaka (IMMALA) Kupang, Servasius T. Seran, mendesak Kepolisian Resor (Polres) Malaka untuk mengusut secara transparan dan profesional dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan Ketua DPRD Kabupaten MalakaAdrianus Bria Seran, terhadap warga bernama Alfonsius Leki (34).

Dalam pernyataan resminya kepada media, Servasius menegaskan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik, agar proses hukum berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat.

“Transparansi dalam penanganan kasus ini sangat krusial demi membangun kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Saya berharap Polres Malaka tidak hanya menyelesaikan kasus ini dengan serius, tetapi juga memberikan keterbukaan informasi secara berkala kepada publik,”tegas Servasius, pada Sabtu (23/8).

Menurutnya, keterbukaan informasi dari aparat penegak hukum merupakan fondasi utama keadilan dan akuntabilitas, terutama dalam kasus yang melibatkan pejabat publik.

IMMALA Kupang menyatakan akan terus mengawal proses hukum dan bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat untuk memastikan aparat kepolisian bekerja secara profesional dan bebas dari intervensi politik maupun tekanan eksternal.

“Keterbukaan informasi akan membantu mengurangi keresahan dan spekulasi di masyarakat. Proses hukum harus bisa dipantau secara objektif oleh semua pihak,” tambahnya.

Hingga saat ini, Polres Malaka belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut. Publik dan berbagai pihak masih menantikan klarifikasi dan tindak lanjut dari pihak kepolisian.

IMMALA Kupang mendesak agar Polres Malaka segera mengambil langkah tegas dan menjamin bahwa penanganan kasus ini mengutamakan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.

(Red)

Previous Post