Kapolda NTT Diminta Tegas dalam Mafia Perdagangan Orang

Anggota Komisi III DPR RI, Stevano Rizki Andranacus. Foto Dok. Redaksi

LIPUTAN TIMOR, KOTA KUPANG - Anggota Komisi III DPR RI, Stevano Rizki Andranacus, mendesak pihak kepolisian dan kejaksaan di Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mengusut secara tuntas jaringan mafia tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang masih marak terjadi di wilayah ini. 

Hal ini disampaikan Stevano dalam dialog terbuka bersama Polda NTT pada agenda reses yang digelar pekan lalu.

Stevano menyoroti lemahnya pengawasan dan minimnya penindakan terhadap perusahaan-perusahaan Penyalur Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang diduga beroperasi secara ilegal. 

Ia mempertanyakan sejauh mana koordinasi antara Polda NTT dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam upaya pencegahan TPPO.

“Apakah sudah dilakukan penelusuran terhadap perusahaan-perusahaan penyalur tenaga kerja ilegal ini? Apa modus operandi mereka dan siapa yang membekingi? Kita harus bongkar ini agar tidak terus-terusan memakan korban,” ujar Stevano tegas.

Selain persoalan TPPO, anggota DPR dari daerah pemilihan NTT ini juga menyoroti tingginya kasus kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), khususnya di Kabupaten Sumba Timur. 

Dalam kunjungannya, ia menerima banyak aspirasi warga yang mengeluhkan bahwa kasus kekerasan seringkali tidak tersentuh hukum dan pelapor takut melapor karena stigma dan ancaman.

“Saya mohon Kapolda memberikan atensi khusus untuk penanganan kekerasan seksual dan KDRT, terutama yang dialami anak-anak dan perempuan. Kalau bisa, dibuka hotline khusus agar warga bisa melapor tanpa rasa takut,” tambah Stevano.

Permintaan Stevano ini mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum di NTT, yang berkomitmen meningkatkan sinergi dengan berbagai instansi terkait untuk memberantas mafia perdagangan orang dan mengusut kasus kekerasan yang meresahkan masyarakat.

Pemberantasan TPPO dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga diharapkan tidak hanya menjadi perhatian aparat hukum, tetapi juga didukung oleh seluruh lapisan masyarakat agar NTT menjadi wilayah yang aman dan bebas dari tindak kejahatan tersebut.

(Red)

Next Post Previous Post