Wali Kota Kupang Serahkan SK PPPK Tahap II: 768 ASN Baru Diminta Tunjukkan Loyalitas dan Disiplin

768 PPPK Kota Kupang Resmi Terima SK: Wali Kota Christian Widodo Ingatkan Etika dan Pengabdian, Senin (20/10).


LIPUTAN TIMOR, KOTA KUPANG - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024 kepada 768 orang ASN baru di lingkungan Pemerintah Kota Kupang.

Penyerahan berlangsung di GOR Flobamora Kupang, Senin (20/10), disaksikan sejumlah pejabat daerah, termasuk Ketua DPRD Kota Kupang Richard Elvis Odja, Sekretaris Daerah Jeffry Edward Pelt, S.H., serta perwakilan dari BKN, Polresta Kupang Kota, dan Kodim 1604 Kupang.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada BKN dan BKPPD Kota Kupang atas percepatan proses administrasi SK PPPK. Menurutnya, langkah cepat tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

“Waktu penyerahan tahap pertama kita termasuk yang paling cepat, dan saya tidak mau kalau tahap kedua justru jadi yang paling terakhir. Ini bukti komitmen dan cinta kami bagi teman-teman sekalian,” ujar Christian disambut tepuk tangan peserta.

Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa pengangkatan PPPK bukan sekadar formalitas, melainkan momentum penting untuk memperkuat semangat pengabdian dan profesionalisme. 

Ia mengingatkan bahwa ukuran pengabdian tidak ditentukan oleh lamanya masa kerja, tetapi oleh seberapa besar dampak nyata bagi masyarakat.

“Hidup bukan tentang kita sendiri, tetapi tentang bagaimana kita membuat perubahan bagi kehidupan orang lain,” kutipnya dari pesan Nelson Mandela.

Christian juga menekankan pentingnya loyalitas, disiplin, dan etika kerja bagi ASN yang kini menjadi bagian dari “perahu besar” Pemerintah Kota Kupang. Ia meminta para pegawai untuk menaati aturan, menghargai pimpinan, dan bekerja selaras dengan visi serta program pembangunan daerah.

“Mulai hari ini Bapak-Ibu sudah bukan honor atau PTT lagi, tetapi ASN. Artinya harus tertib, taat pada aturan, dan profesional dalam melayani,” tegasnya.

Tak lupa, Wali Kota mengingatkan agar ASN baru menjaga penampilan dan ketepatan waktu karena hal kecil mencerminkan karakter dan keseriusan dalam bekerja. Ia juga mengingatkan agar tidak terjebak euforia pasca menerima SK.

“Rayakanlah dengan doa dan makan malam sederhana bersama keluarga. Jangan gadai SK untuk beli motor atau mobil. Taspen nanti akan bantu memberi pelatihan tentang pengelolaan keuangan yang baik,” pesannya.

Sementara itu, Sekretaris BKPPD Kota Kupang, Eirene Margareta Jusuf, S.Pt., M.Sc., melaporkan bahwa seleksi PPPK Tahap II merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menuntaskan penyelesaian status tenaga non-ASN sekaligus memperkuat kinerja birokrasi.

Proses seleksi dilakukan melalui sistem daring di portal SSCASN, diikuti 1.650 pelamar, dengan 772 orang dinyatakan lulus seleksi kompetensi berbasis CAT yang digelar pada pertengahan Mei 2025 di Asrama Haji Kota Kupang. Dari jumlah tersebut, 768 peserta ditetapkan sebagai penerima SK PPPK Tahap II.

Eirene menyampaikan terima kasih kepada BKN, BKPPD, serta seluruh pihak yang mendukung kelancaran proses seleksi. Ia berharap ASN baru dapat menunjukkan profesionalisme, disiplin, dan komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Kupang.

“Kami berharap para PPPK yang baru dilantik mampu menjadi contoh ASN yang berintegritas dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” tutupnya.

(Red)

Next Post Previous Post