PKPA PERADI Oelamasi dan UMK Sukses Lahirkan 40 Calon Advokat Berintegritas
![]() |
Penutupan PKPA PERADI Oelamasi dan Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK). Foto : Ferdi Tanesib |
LIPUTAN TIMOR, KOTA KUPANG - Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) hasil kerja sama antara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Oelamasi Kabupaten Kupang dan Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK) resmi ditutup hari ini, Minggu (27/07), di aula Gedung B lantai II Universitas Muhammadiyah Kupang.
Kegiatan PKPA yang berlangsung sejak 5 Juni hingga 27 Juli 2025 ini diikuti oleh 40 peserta, termasuk Bupati Kupang Yoseph Lede, S.H. Sebanyak 45 peserta terdaftar, namun lima dinyatakan gugur karena tidak mengikuti pembukaan.
Ketua DPC PERADI Oelamasi, Advokat Herry Battileo, S.H., M.H., menegaskan bahwa program ini bertujuan menyiapkan para peserta menghadapi Ujian Profesi Advokat (UPA). “Kami ingin para calon advokat benar-benar memahami profesi ini sebagai panggilan untuk menegakkan keadilan, bukan sekadar pekerjaan,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa materi PKPA dibawakan 60 persen oleh kalangan akademisi dan 40 persen dari praktisi hukum, guna memberikan perspektif yang seimbang antara teori dan praktik. “Ini adalah langkah awal penting dalam proses panjang menjadi advokat yang berintegritas,” tambah Herry.
Ketua panitia, Andi Irfan, S.H.I., M.H., menyampaikan apresiasi kepada semua pihak, khususnya DPC PERADI Oelamasi dan Fakultas Hukum UMK. Ia berharap kerja sama ini terus berlanjut. “Sesuai peraturan, pendidikan profesi advokat harus bekerja sama dengan fakultas hukum yang minimal terakreditasi B. Ini sudah terpenuhi,” jelasnya.
Rektor Universitas Muhammadiyah Kupang, Prof. Dr. Zainur Wula, S.Pd., M.Si., dalam sambutan penutup menyatakan rasa bangga atas sinergi yang terjalin. “Kami mendorong mahasiswa Fakultas Hukum UMK untuk terus menempuh profesi advokat. Ini profesi mulia yang dibutuhkan untuk memperkuat penegakan hukum, khususnya di NTT,” kata Prof. Zainur.
Sementara itu, Bupati Kupang Yoseph Lede, S.H., yang turut menjadi peserta, menyatakan apresiasi terhadap pelaksanaan PKPA. “Materi hukum yang kami terima sangat komprehensif. Ini sangat bermanfaat, terutama bagi saya dalam menjalankan pemerintahan yang berlandaskan hukum dan keadilan,” tuturnya.
Ia berharap kegiatan semacam ini bisa terus dilanjutkan untuk membentuk sumber daya manusia yang mumpuni dalam bidang hukum. “Kami sangat berterima kasih kepada PERADI Oelamasi dan UMK atas kesempatan ini. Semoga para peserta bisa mengamalkan ilmu yang didapat demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
(Ferdi Tanesib)